Senin, 08 Juli 2013

Analisis Lap. Keuangan dan Rasio (sofskil semstr6)




ANALISIS  LAPORAN KEUANGAN DAN RASIO

I.  Pengertian  Laporan keuangan
            Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, dalam buku Analisis Laporan Keuangan (2002:63), Laporan Keuangan adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan digabungkan dengan informasi yang lain, seperti industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan risiko perusahaan.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Laporan Keuangan adalah :
“Laporan yang menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya”. (IAI, 2002 : par 47)
Menurut Sofyan S. Harahap, dalam buku Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006:105), laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.

II. Jenis Jenis Laporan Keuangan
            Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing- masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian, maupun secara keseluruhan. Namun, dalam praktiknya perusahaan dituntut untuk menyusun beberapa jenis laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan, terutama untuk kepentingan diri seniri maupun untuk kepentingan pihak lain.
Penyusunan laporan keuangan terkadang disesuikan juga dengan kondisi perubahan kebutuhan perusahaan. Artinya jika tidak ada perubahan dalam laporan tersebut, tidak perlu dibuat, sebagai contoh laporan perubahan modal atau laporan catatan atas laporan keuangan. Atau dapat pula laporan keuangan dibuat hanya sekedar tambahan, untuk memperkuat laporan yang sudah dibuat.
Dalam prakteknya, secara umum ada lima jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu : 
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan Perubahan Modal
4.      Laporan Arus Kas
5.      Laporan Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Neraca (balance sheet) merupakan laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Arti dari posisi keuangan dimaksudkan adalah posisi jumlah dan jenis aktiva (harta) dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan.
2.  Laporan laba rugi (income statement) merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan laba rugi ini tergambar jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh. Kemudian, juga tergambar jumlah biaya dan jenis-jenis buaya yang dikeluarkan selam periode tertentu. Dari jumlah pendapatan dan jumlah biaya ini terdapat selisih yang disebut laba atau rugi. Jika jumah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan laba. Sebaliknya bila jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan rugi
3.  Laporan Perubahan Modal merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki  pada saat ini. Kemudian, laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab terjadinya perubahan modal di perusahaan. Laporan perubahan modal jarang dibuat bila tidak terjadi perubahan modal. Artinya laporan ini baru dibuat bila memang ada perubahan modal.
4.  Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas.  Laporan arus kas harus disusun berdasarkan konsep kas selama periode laporan. Laporan kas terdiri arus kas masuk (cash in) dan arus kas keluar (cash out) selama periode tertentu. Kas masuk terdiri uang yang masuk ke perusahaan, seperti hasil penjualan atau penerimaan lainnya, sedangkan kas keluar merupakan sejumlah pengeluaran dan jenis-jenis pengeluarannya, seperti pembayaran biaya operasiona perusahaan.
5.  Laporan catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang memberikan informasi apabila ada laporan keuangan yang memerlukan penjelasan tertentu. Artinya terkadang ada komponen atau nilai dalam laporan keuangan yang perlu diberi penjelasan terlebih dahulu sehingga jelas. Hal ini perlu dilakukan agar pihak-pihk yang berkepentingan tidak salah dalam menfsirkannya.

III. Manfaat Adanya Laporan Keuanga
            Laporan keuangan merupakan alat yg sangat penting utk mendapatkan informasi sehubungan dgn posisi keuangan dan hasil-hasil yg dicapai oleh perusahaan. Data keuangan tersebut akan lbh berarti jika diperbandingkan dan dianalisis lbh lanjut sehingga dapat diperoleh data yg dapat mendukung keputusan yg diambil.
Menurut Statement of Financial Accounting Concept No. 1 tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah:
1.    Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam membuat keputusan lain yg sejenis secara rasional.
2.    Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang yg berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
3.    Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
4.    Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu utk membantu menaksir prospek perusahaan.
Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yg memanfaatkan laporan keuangan adl (IAI2004) :
1.    Investor. Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dgn risiko yg melekat serta hasil pengembangan dari investasi yg mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi utk membantu menentukan apakah harus membeli menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan utk membayar dividen.
2.    Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yg mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
3.    Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dgn informasi keuangan yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah pinjaman serta bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
4.    Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lain tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah jumlah yg terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yg lbh pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
5.    Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dgn informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan.

6.    Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yg berada di bawah kekuasaa berkepentingan dgn alokasi sumber daya dan krn ini berkepentingan dgn aktivitas perusahaan mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar utk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
7.    Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misal perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional termasuk jumlah orang yg dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dgn menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

IV.  Analisa Laporan Keuanga
         Analisa Laporan Keuangan terdiri dari dua kata Analisa dan Laporan Keuangan. Untuk menjelaskan pengertian kata ini maka kita dapat menjelaskannya dari arti masing-masing kata. Kata analisa adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah Neraca, Laba/Rugi, dan Arus Kas (Dana). Kalau dua pengertian ini digabungkan maka analisa laporan keuangan berarti:
Menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data nonkuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat (Sofian Syafri Harahap, 1998:190).

Pengertian analisis laporan keuangan (financial statement analysis) menurut Soemarso (2006:430), adalah hubungan antara suatu angka dalam laporan keuangan dengan angka lain yang mempunyai makna atau dapat menjelaskan arah perubahan (trend) suatu fenomena.










V. Pengertian dan Jenis Jenis Ratio
            Analisis rasio keuangan adalah alat yang paling bermanfaat untuk menentukan berbagai aktivitas usaha yang dijalankan. Pengamatan dan analisis yang memadai atas hasil analisis rasio keuangan dapat membantu manajemen untuk menemukan kelaaemahan dan keunggulan perusahaan (Lukuirman,1999:13).

Pada dasarnya macam atau jumlah rasio itu banyak sekali yaitu sesuai dengan kebutuhan penganalisis, namun angka-angka rasio yang ada pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua golongan atau kelompok (Munawir, 2001:68), yakni : Pertama, berdasarkan sumber data keuangan yang merupakan unsur atau elemen dari angka rasio tersebut. Kedua, berdasarkan tujuan dari penganalisa.

Apabila dilihat dari sumbernya dari mana rasio itu dibuat, maka rasio keuangan dapat digolongkan kedalam 3 golongan, yaitu :
1.    Rasio-rasio neraca (Balance sheet rations), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current assets to total assets ratio, current liabilities to total asset ratio dan lain sebagainya.
2.    Rasio-rasio laporan rugi laba (Income statement ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari income statement, gross profit margin, net operating margin, operating ratio dan lain sebagainya.
3.    Rasio-rasio antar laporan (Inter-Statement ratios), ialah rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainnya berasal dari income statement, misalnya assets turnover, receivables turnover dan lain sebagainya.

Menurut Bambang Riyanto dalam bukunya Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan (BPFE Yogyakarta, 2001:331), pengelompokan rasio-rasio keuangan yaitu sebagai berikut :
1.    Rasio Likuiditas adalah rasio-rasio yang dimaksud untuk mengukur likuiditas perusahaan (Current ratio, Acid test ratio).
2.    Rasio Leverage adalah rasio-rasio yang dimaksudkan  untuk mengukur sampai berapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang (Debt to total assets ratio, net worth to debt ratio dan lain sebaginya).
3.    Rasio-rasio Aktivitas, yaitu rasio-rasio yang dimaksudkan untuk mengukur sampai berapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, average collection period dan lain sebagainya).
4.    Rasio-rasio Profitabilitas, yaitu rasio-rasio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan-keputusan (profit margin on Sales, Return on total assets, Return on net worth dan lain sebagainya).

Menurut Hampton (1999:110), rasio keuangan dapat dikelompokan menjadi 3 kategori yaitu :
1.    Rasio likuiditas, bertujuan menguji kecukupan dana, solvency perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban-kewajiban yang segera harus dipenuhi.
2.    Rasio profitabilitas, bertujuan mengukur efiesiensi aktivitas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan.
3.    Rasio Pemilik, berkaitan langsung atau tidak langsung dengan keuntungan dan likuiditas, membantu pemilik saham dalam mengevaluasi aktivitas dan kebijaksanaan perusahaan yang berpengaruh terhadap harga saham dipasaran.

Sedangkan menurut Weston dan Brigham (2001:138), rasio dapat dikategorikan sebagai berikut :
1.    Rasio likuiditas, bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
2.    Rasio leverage, bertujuan mengukur sejauh mana kebutuhan keuangan perusahaan dibelanjai dan dana pinjaman.
3.    Rasio aktivitas, bertujuan mengukur efektivitas perusahaan dalam mengoperasikan dana.
4.    Rasio profitabilitas, bertujan mengukur efektivitas manajemen yang tercermin pada imbalan hasil dari investasi melakukan kegiatan penjualan.
5.    Rasio pertumbuhan, bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kedudukannya dalam pertumbuhan perekonomian dan dalam industri.
6.    Rasio evaluasi, bertujuan mengukur performance perubahan secara keseluruhan karena rasio ini merupakan pencerminan dari rasio risiko dan rasio imbalan hasil.

































1 komentar: